AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH Haruskah dijadikan rujukan dalam beragama?

Buletin Islam AL ILMU Edisi: 20/V/VIII/1431

AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Haruskah dijadikan rujukan dalam beragama?
Para pembaca, semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk selalu taat kepada-Nya. Kajian kita kali ini diawali dengan suatu pertanyaan yang mungkin membuat para pembaca sedikit mengernyitkan dahi. Hal ini dikarenakan adanya konsekuensi yang cukup berat di balik jawaban dari pertanyaan tersebut. Suatu jawaban yang akan mengisyaratkan sikap mental dan prinsip kita dalam beragama. Untuk itu, mari kita kaji lebih mendalam istilah tersebut.

Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah

1. Definisi As-Sunnah

As-Sunnah secara bahasa adalah jalan yang ditempuh atau cara pelaksanaan suatu amalan, baik dalam perkara kebaikan maupun kejelekan. (Fathul Bari, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolany rahimahullah, jilid 13)

Adapun pengertian dalam istilah syari’ah adalah petunjuk dan jalan di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya berada di atasnya, baik dalam hal ilmu, ‘aqidah, ucapan, ibadah, akhlaq maupun mu’amalah. Sunnah dalam makna ini wajib untuk diikiuti. (Al-Washiyyah Al-Kubra fi ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal.23)

Jadi makna As-Sunnah di sini bukan seperti dalam pengertian ilmu fiqih, yaitu: suatu amalan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.

2. Definisi Al-Jama’ah

Al-Jama’ah, secara bahasa, berasal dari kata “Al-Jam’u” dengan arti mengumpulkan yang bercerai-berai. (Qamus Al-Muhith, karya Al-Fairuz Abadi rahimahullah)

Adapun secara istilah syari’ah berarti orang-orang terdahulu dari kalangan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan para pengikut mereka hingga Hari Kiamat. Mereka berkumpul dan bersatu di atas Al-Haq (kebenaran) yang bersumber dari Al-Kitab dan As-Sunnah, serta para imam mereka. (Al-I’tisham, karya Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah, I/28)

Dari penjelasan diatas, maka Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang konsisten berpegang teguh dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka adalah dari kalangan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Tabi’in (murid para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), Tabi’ut Tabi’in (murid para Tabi’in), dan para imam yang mengikuti mereka, serta orang-orang yang mengikuti jalan mereka hingga hari Kiamat dalam perkara ‘aqidah, ucapan, dan amalan. (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, karya Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafy rahimahullah, hal. 33)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang paling antusias dalam merujuk kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan pada pemahaman para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah PRINSIP UTAMA dalam agama ini dan merupakan satu-satunya kunci bagi umat ini untuk bersatu dan terhindar dari perpecahan. Hal ini ditegaskan dan ditekankan oleh Ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk tetap bertaqwa kepada Allah dan senantiasa mendengarkan dan taat walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habsyi. Barangsiapa di antara kalian yang hidup (berumur panjang), niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Kulafa’ur Rosyidin. Gigitlah sunnah itu dengan gigi-gigi geraham kalian (peganglah kuat-kuat-red). Dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan (dalam urusan agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, kecuali An-Nasa’i)

Dan dalam riwayat An-Nasa’i disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: “dan setiap kesesatan akan masuk An-Nar (neraka).”

Ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan tentang adanya satu kelompok yang diselamatkan oleh Allah, dan satu-satunya yang selamat dari An-Nar (neraka). Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat (murid beliau) Mu’awiyah bin Abu Sufyan radliyallahu ‘anhuma:

“Ketahuilah bahwa Ahlul Kitab sebelum kalian telah terpecah belah menjadi 72 golongan, dan sungguh umat ini juga akan terpecah menjadi 73 golongan. Yang 72 golongan di dalam neraka. Dan satu golongan di dalam Al-Jannah (surga), mereka itu adalah Al-Jama’ah.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ad-Darimi dan Al-Hakim. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 203-204, I/404).

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa para shahabat radliyallahu ‘anhum bertanya: “Siapakah Al-Jama’ah itu, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang berada di atas apa yang aku dan para shahabatku pada hari ini berada di atasnya (manhaj, aqidah, ibadah, mu’amalah, dan akhlaq yang islami-red).” (HR. Ath-Thabarani di Al-Mu’jam Ash-Shaghir, I/256)

Dari hadits-hadits tersebut, Rasulullah menegaskan bahwa satu-satunya “solusi” agar umat selamat (terhindar) dari perpecahan, kebinasaan, kesesatan adalah hanya dengan mengembalikan segala urusan agama kepada “Sunnah” beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan “Sunnah” para shahabat radliyallahu ‘anhum. Berpegang teguh dengan “Sunnah” para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermakna mengembalikan semua pemahaman terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah (Al-Hadits) kepada pemahaman mereka, karena di tengah-tengah merekalah ayat-ayat Al-Qur’an turun dan mereka mendengar langsung pengertiannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Terlalu banyak untuk disebutkan di sini ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits yang mengabarkan tentang tingginya keutamaan dan kedudukan para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di sisi Allah dan Rasul-Nya . Mereka adalah manusia terbaik setelah Ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Terbaik dalam segala hal dalam urusan agama ini, ilmu, iman, taqwa, pemahaman, pengamalan, pembelaan terhadap agama ini, dsb. Untuk itulah kita diperintahkan mengikuti petunjuk dan jalan mereka. Bahkan, barangsiapa mengikuti jalan selain jalannya para shahabat , niscaya Allah akan biarkan dirinya tenggelam dalam kesesatan. Allah berfirman dalam Al-Qur`an surat An-Nisa: 115, yang artinya:

“Barangsiapa menentang Ar-Rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan selain jalannya kaum mukminin, maka Kami biarkan dia leluasa bergelimang dalam kesesatan (berpaling dari kebenaran), dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali.”
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah lainnya menjelaskan bahwa ‘jalannya kaum mukminin’ dalam ayat di atas maksudnya adalah jalannya para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Sebutan lain dari Ahlus Sunnah

As-Salafy Adalah nama lain dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Begitu juga Al-Firqatun Najiyah, Ath-Thaifah Al-Manshurah.

Istilah “As-Salafy” atau “Salafy” atau “As-Salafus Shalih” sebenarnya merupakan istilah syar’iyyah (sesuai dengan syariat Islam). Istilah tersebut bukanlah slogan keduniaan yang berkenaan dengan politik, sosial, ekonomi ataupun yang lainnya. Bukan pula nama bagi individu, organisasi, yayasan, partai ataupun aliran-aliran tertentu yang mengatasnamakan Islam.

Arti ‘Salaf’ secara bahasa adalah ‘pendahulu’ bagi suatu generasi (kamus Al-Muhith). Sedangkan dalam istilah syariah berarti orang-orang pertama yang memahami, mengimani, memperjuangkan, serta mengajarkan Islam yang diambil langsung dari shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in. Istilah yang lebih lengkap bagi mereka ini ialah ‘As-Salafus Sholih’ (para pendahulu yang sholih-red). (Al-Aqidah As-Salafiyah baina Al-Imam Ibnu Hanbal wal Imam Ibnu Taimiyyah, karya Dr. Sayyid Abdul Aziz As-Sily, hal.25-28)

Sedangkan seorang muslim yang mengikuti pemahaman ini dinamakan ‘Salafy’ atau ‘As-Salafy’ (majalah As-Shalah, no. 9, halaman 86-90, keterangan Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah)
Penggunaan istilah ‘Salaf’ atau ‘Salafy’ sebenarnya bukanlah hal asing atau sesuatu yang baru dalam agama ini. Istilah ini banyak kita jumpai dalam kitab-kitab para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sejak dahulu.
Selain disebut As-Salafy, Ahlus Sunnah wal Jama’ah, disebut juga dengan Al-Firqatun Najiyah (kelompok yang selamat) atau juga Ath-Thaifah Al-Manshurah (kelompok yang mendapat pertolongan). Mereka senantiasa ada pada setiap generasi untuk membimbing umat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim:

“Akan senantiasa ada dari umatku (tiap generasi) sekelompok orang yang selalu tampak di atas Al-Haq, tidak akan menyusahkan mereka orang-orang yang meninggalkan mereka sampai datang keputusan Allah (Hari Kiamat).”

Merekalah Al-Firqatun Najiyah Al-Manshurah. Para imam besar ahlus sunnah (semisal Al-Imam Asy-Syafi’i, Ahmad, Abdullah Ibnul Mubarak, Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Ajurry, An-Nawawi, dan lain-lain) sepakat bahwa mereka adalah para ulama ‘Ahlul Hadits’.

Ahlul Hadits adalah para ulama besar di jamannya. Merekalah yang paling berhak untuk dijadikan rujukan pada setiap permasalahan dalam agama ini, karena mereka adalah golongan yang paling kuat hujjahnya, paling tahu tentang Al-Qur’an sebagaimana dikatakan oleh ‘Umar ibnul Khotthob : “Akan ada sekelompok orang yang mendebat kamu dengan syubhat-syubhat (kerancuan pemahaman) yang mereka ambil dari Al-Qur’an, maka bungkamlah syubhat-syubhat mereka itu dengan Sunnah (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), karena orang yang tahu tentang sunnah/hadits adalah orang yang paling tahu tentang Al-Qur’an.” (Diriwayatkan oleh Al-Ajurry dalam Asy-Syari’ah, hal. 48, dan kitab lainnya).

Demikianlah para pembaca yang mulia, berdasarkan pada keterangan-keterangan di atas, maka Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah satu-satunya yang akan mendapatkan pertolongan Allah dan selamat dari siksa api neraka. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk meniti jejak mereka, baik dalam masalah manhaj, aqidah, ibadah, akhlaq, atau mu’amalah. Tidak ada pilihan yang lain. Karena mereka tidaklah ber-ta’ashshub (fanatik) kepada pendapat seseorang/organisasi tertentu, kecuali hanya kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka adalah satu dan kokoh diatas satu prinsip, walaupun tempat mereka berbeda-beda dan tersebar di berbagai negeri.

Alhamdulillah, di masa kita sekarang ini sangat mudah untuk mendapatkan bimbingan dari para ulama Ahlul Hadits (Ahlus Sunnah). Kitab-kitab mereka tersebar di berbagai pelosok negeri, bahkan dari tulisan para imam As-Salafus Shalih yang terdahulu hingga para ulama Ahlul Hadits di masa ini.
Semoga Allah senantiasa membimbing kita diatas “Ash-Shirathal Mustaqim”. Yaitu jalannya orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dari kalangan para Nabi, shahabatnya dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai pewaris dan penjaga risalah Ilahi… Amin.

Wallahu a’lam bish showab.

http://www.buletin-alilmu.com/?p=266

Dengan Empat Perkara Ini, Engkau Akan Terhindar dari Kerugian …

Dengan Empat Perkara Ini, Engkau Akan Terhindar dari Kerugian …

(Taushiyah khusus Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi bagi thullab baru Ma’had As-Salafy Jember tahun 1431 H)

Sebagaimana yang telah diprogramkan bahwa pada akhir bulan Muharram 1431 ini, Ma’had As-Salafy Jember membuka pendaftaran thullab baru untuk program i’dady. Dan alhamdulillah, thullab yang diterima sekarang sudah mulai menempuh pendidikan di ma’had ini dengan mengikuti durus (pelajaran-pelajaran) yang sesuai dengan program mereka, di antaranya pelajaran tajwid / qira’ah, bahasa Arab (Kitab Durusullughah Al-‘Arabiyyah), aqidah (Kitab Tsalatsatul Ushul), akhlak (Kitab Al-Arba’in An-Nawawiyyah), at-targhib wat-tarhib (Kitabul ‘Ilmi). Di samping durus tersebut, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti dars (pelajaran) umum yang disampaikan oleh Al-Ustadz Luqman Ba’abduh setiap ba’da maghrib, dan saat ini beliau sedang mengajarkan Kitab Syarhus Sunnah karya Al-Imam Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali Al-Barbahari rahimahullah. Sedangkan untuk muraja’ah durus yang mereka ikuti, dibuka juga halaqah-halaqah muraja’ah yang juga sangat bermanfaat untuk menunjang proses pendidikan ini.

Seperti biasa, setiap thullab baru yang datang di Ma’had As-Salafy Jember, diadakan taushiyah khusus untuk membuka dan memantapkan semangat mereka dalam belajar. Pada kesempatan kali ini, Al-Ustadz Ruwaifi’ yang memberikan taushiyah tersebut. Dan berikut ini catatan dari taushiyah beliau. Sengaja kami tampilkan di situs ini agar faidahnya bisa diambil dan dirasakan oleh salafiyin khususnya dan kaum muslimin pada umumnya.

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

أما بعد،

فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.

Alhamdulillah, Allah subhanahu wata’ala telah memberikan kekuatan kepada kita untuk hadir di masjid -tempat yang mulia ini- dalam rangka tawashi bil haq wa tawashi bish shabr (saling memberi wasiat dengan kebenaran dan saling memberi wasiat dengan kesabaran), karena sungguh bahagia ketika kehidupan ini senantiasa diiringi dengan sikap saling menasehati dan saling memberikan wasiat dalam kebenaran dan kesabaran. Siapapun dari kita tidak ada yang sempurna, pasti banyak kekurangan dan kelemahan. Pasti dalam hidup ini selalu terjatuh ke dalam kesalahan. Maka ketika kesalahan-kesalahan, kekeliruan, dan kekurangan-kekurangan tersebut tidak ada yang membenahi, memperbaiki, dan meluruskan, maka tentu kita tidak akan menjadi baik.

Taushiyah dalam bahasa Arab maknanya adalah ‘nasehat yang ditekankan’. Pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan taushiyah terkhusus bagi thullab i’dady yang baru masuk dan juga untuk semua thullab yang hadir di sini.

Kita hidup di dunia ini tidaklah hidup begitu saja. Kita semua diberikan kesempatan hidup oleh Allah subhanahu wata’ala dalam keadaan tidak tahu sampai kapan Allah subhanahu wata’ala memberikan kesempatan ini kepada kita. Kita semua sebagai umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan sebagai hamba Allah subhanahu wata’ala dalam menjalani kehidupan ini hendaknya benar-benar mempunyai rambu-rambu atau target dan juga prinsip yang harus dijalani. Setiap muslim harus meyakini bahwa hidup ini adalah dalam rangka untuk beribadah dan bertaqarrub hanya kepada Allah subhanahu wata’ala. Dan ini adalah tujuan utama diciptakannya manusia, yaitu untuk beribadah dan bertaqarrub hanya kepada Allah subhanahu wata’ala.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ.

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah hanya kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

Hidup kita ini bukanlah untuk sesuatu yang sia-sia belaka, bahkan untuk beribadah hanya kepada Allah subhanahu wata’ala. Ada 4 (empat) perkara yang jika diamalkan dengan sebaik-baiknya akan teraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Empat perkara tersebut adalah: (1) al-’ilmu, (2) al-’amal bihi, (3) ad-da’wah fil ‘ilmi, dan (4) ash-shabr (bersabar) atas gangguan yang ada di dalamnya.

Perkara Pertama: Al-’Ilmu.

Maksud ilmu di sini adalah ilmu syar’i yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. ilmu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, ilmu yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para shahabatnya dan para shahabat beliau menyampaikan ilmu tersebut kepada generasi setelahnya, dan seterusnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله به طريقا إلى الجنة.

“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah memudahkan baginya dengan menuntut ilmu tersebut jalan menuju jannah Allah.” (Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Dengan ilmu, seseorang akan dimudahkan oleh Allah ta’ala jalannya menuju Al-Jannah. Ilmu inilah yang Allah ‘azza wajalla jadikan sebagai tanda kebaikan bagi seseorang, di mana Allah subhanahu wata’ala jika berkehendak untuk memberikan kebaikan kepada seseorang, maka Dia akan memberikan kepahaman kepada orang tersebut tentang ilmu syari’at / agama ini, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين.

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan pahamkan dia terhadap agama ini.” (Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma)

Oleh karena itu, sesungguhnya ilmu itu tidak bisa diremehkan atau dianggap ringan. Dengan ilmu pula, seseorang akan terbimbing dalam langkah kehidupannya, dan terarah tingkah lakunya karena dia senantiasa berupaya untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan apa yang diwariskan oleh Allah ‘azza wajalla.

Namun perlu diketahui bahwa ilmu itu tidak bisa didapat begitu saja. Ilmu itu didapat dengan ta’allum dan tafaqquh, yaitu berupaya untuk mempelajari dan memahaminya.

Kalau kita lihat sejarah para shahabat, maka sejarah mereka merupakan teladan terbaik bagi kita dalam menuntut ilmu. Seiring dengan kesibukan mereka berperang, mencari ma’isyah, dan lain-lain, mereka tetap bersungguh-sungguh dalam menimba ilmu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan sebagian mereka juga menimba ilmu dari sebagian shahabat yang lain, terutama para shahabat ash-shighar (yang muda) menuntut ilmu kepada para shahabat al-kibar (yang senior) yang masih mereka jumpai. Kehidupan mereka diwarnai dengan ilmu, ta’allum, dan tafaqquh. Dari sinilah Allah subhanahu wata’ala berikan kepada mereka petunjuk di dalam meniti kehidupan mereka.

Ilmu harus diimbangi dengan kesabaran. Ada seseorang yang ketika datang masa rajinnya, dia belajar dan menghafal terus-menerus, namun ketika datang masa fatrah (malas), bisa jadi dia putus asa bahkan tidak lagi menuntut ilmu. Karena tidak diimbangi dengan kesabaran. Al-Imam Yahya bin Abi Katsir Al-Yamami rahimahullah berkata:

لا يستطاع العلم براحة الجسد.

“Ilmu itu tidak bisa diraih dengan santai-santai saja.”

Maka orang yang hendak meraih ilmu, dia harus mempersiapkan diri untuk bersungguh-sungguh dalam menuntutnya, serta bersabar di atas gangguan yang ada. Bersungguh-sungguh dalam menghafal, mencatat, menulis fawa`id (faidah-faidah ilmiah), dan memahami pelajaran. Orang yang bersungguh-sungguh saja terkadang tidak berhasil, apalagi yang tidak bersungguh-sungguh. Datang ke ma’had semata-mata ingin mendapatkan lingkungan yang baik, atau datang ke ma’had semata-mata ingin mendapat siraman qalbu. Tentu ini adalah sesuatu yang bagus, tetapi bukan hanya itu saja tujuan seseorang datang ke ma’had, dia harus berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan faidah ilmiah. Karena mungkin ada sebagian di antara kita yang datang ke ma’had dengan biaya orang tua yang terbatas, usia yang sudah lanjut, terburu ingin menikah, dan lain-lain. Oleh karena itu kesungguhan dalam menuntut ilmu itu harus dijadikan prinsip. Berapa banyak orang yang hadir di majelis ilmu tetapi tidak mendapatkan faidah karena tidak ada kesungguhan. Pikirannya tidak konsentrasi. Kalaupun Allah subhanahu wata’ala memberi dia kecerdasan sehingga mampu memahami, menerima, dan mendapatkan beberapa faidah ilmiah, namun barakatul ‘ilmi (barakah dari sebuah ilmu)-nya tidak didapatkannya. Barakah itu adalah kebaikan yang berkesinambungan.

Berbeda dengan orang yang bersungguh-sungguh, dia mendapatkan ilmu dan barakahnya di majelis ilmu tersebut sehingga ilmunya bermanfaat dan dia mendapatkan kebaikan yang terus berkesinambungan insya Allah.

Menuntut ilmu harus disertai dengan adab-adab di dalam menuntutnya agar ketika menuntut ilmu benar-benar di atas kemantapan. Seseorang harus merasa bahwa jalan yang dia tempuh ini merupakan jalan menuju kebahagiaan, sebuah jalan yang bisa mengantarkan dia kepada Jannatullah. Berbeda dengan orang yang kurang sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, kurang memahami tentang pentingnya ilmu dan keutamaan ulama di sisi Allah subhanahu wata’ala dan makhluk-Nya, serta kurang memahami adab-adab dalam menuntut ilmu, maka akan mudah goyah pendiriannya, misalnya ketika muncul masalah seperti ketidakcocokan dengan temannya atau dengan pelajarannya, atau memiliki kecenderungan untuk tergesa-gesa dalam menuntut ilmu, maka dia akan pindah-pindah ma’had, akhirnya tidak mendapatkan ilmu yang kokoh.

Seseorang tidak akan bisa bahagia, atau beribadah dengan sebaik-baiknya, serta bermuamalah sesuai dengan syari’at jika tanpa berbekal dengan ilmu. Sehingga ilmu merupakan kebutuhan.

Perkara Kedua: Al-’Amalu Bihi

Yakni beramal dengan ilmu tersebut. Inilah di antara barakah dari sebuah ilmu yang dipelajari oleh seseorang. Kebaikan dari ilmu itu akan tampak dalam keseharian seseorang yang mempelajarinya, apakah dia bisa mengamalkannya ataukah tidak.

Dan mengamalkan ilmu itu tidak sebatas pada hal-hal yang sifatnya zhahir (tampak) saja. Seperti melakukan wudhu’, shalat, dan berpakaian, ini semua bisa diamalkan sesuai dengan sunnah menurut ilmu yang sudah dia pelajari, atau menjaga kondisi tubuh yang sesuai dengan sunnah, seperti memelihara jenggot dan sebagainya, ini juga bisa diamalkan sesuai dengan ilmu yang dia ketahui, dan yang lainnya dari bentuk pengamalan secara zhahir. Ini semuanya bagus dan merupakan bagian dari pengamalan ilmu.

Namun yang juga tidak bisa diremehkan adalah pengamalan ilmu pada hal-hal yang bersifat bathin (tidak tampak) atau yang berkaitan dengan qalbu (hati), maksudnya adalah apakah ilmu yang telah dipelajari itu bisa mewarnai qalbunya ataukah belum. Yang tadinya senantiasa mempunyai sifat hasad, apakah dengan ilmu yang dipelajarinya itu kemudian bisa mengubah diri dari sifat hasad tersebut ataukah tidak. Atau yang sebelumnya memiliki sifat kikir dan sombong -apakah dalam bentuk melecehkan manusia atau dengan bentuk menolak kebenaran ketika disampaikan kepadanya-, su’uzhzhan (mudah berburuk sangka), apakah ilmu yang sudah didapat itu bisa mengubah bathinnya dari penyakit-penyakit qalbunya tadi ataukah belum. Apakah ilmu yang telah dipelajarinya bisa menumbuhkan sikap al-khasyyah, al-khusyu’, at-tawadhu’, dan yang lainnya dari sifat-sifat mulia ataukah belum.

Terkadang seseorang itu ketika menuntut ilmu dan mengamalkannya, yang diperhatikan hanya sebatas hal-hal yang sifatnya zhahir saja. Ini belum cukup. Justru ada yang lebih penting dari itu, yaitu yang terkait dengan bathinnya dan yang tersimpan dalam qalbunya, yang dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إذا صلحت صلح الجسد كله وإذا فسدت فسد الجسد كله ألا وهي القلب ألا وهي القلب ألا وهي القلب.

“Ketika qalbu itu baik maka seluruh anggota tubuhnya menjadi baik, namun ketika rusak qalbunya, maka menjadi rusak pula anggota tubuhnya. Ingatlah sesuatu itu adalah qalbu, ingatlah sesuatu itu adalah qalbu, ingatlah sesuatu itu adalah qalbu.” (Muttafaqun ‘Alaihi, dari shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu)

Terkadang kita dapati orang-orang yang secara ilmu sudah tinggi dan secara zhahir sudah tampak himmatus sunnah (semangat untuk berpegang dengan sunnah) pada dirinya, tetapi mengapa masih saja memiliki sifat rakus harta? Mengapa masih saja berkelit-kelit ketika diingatkan tentang suatu kebenaran? Atau lari dari al-haq? Dan merendahkan orang-orang yang mengingatkannya? Sebabnya di sini adalah pengamalan ilmu secara bathin belum dilakukan secara maksimal. Dan ini jarang sekali orang yang memperhatikannya.

Dan terkadang pula kita dapati yang lain, secara zhahir terlihat dia sudah belajar sekian tahun di ma’had, tetapi ternyata masih mudah untuk berburuk sangka, atau mudah membenci tanpa sebab tertentu. Ketika diperhatikan ternyata disebabkan karena hasad, atau sifat kibr (sombong) yang masih melekat pada dirinya. Ini berarti ketika masa-masa belajar, atau ketika masanya menuntut ilmu kurang memperhatikan sisi tazkiyatun nufus ini pada dirinya. Dan sesungguhnya ini merupakan sisi yang sangat penting bagi thalabatul ‘ilmi (para penuntut ilmu) yang diridhai Allah subhanahu wata’ala. Walaupun ilmunya setinggi langit, kalau jiwanya rusak maka dia akan menjadi seorang yang tidak bermanfaat bagi umat, walaupun telah lama belajar di ma’had atau bahkan belajar di hadapan masyayikh. Ini semua disebabkan dia tidak memperhatikan sisi amalan bathin yang sangat penting ini.

Beramal dengan ilmu, di samping secara zhahir dan bathin sebagaimana yang telah disebutkan di atas, juga yang harus diperhatikan adalah permasalahan lisan. Menggunakan lisan ini juga perlu diterapkan ilmu padanya, sehingga akan terbedakan antara seorang thalibul ‘ilmi dengan seorang yang bukan thalibul ‘ilmi, terbedakan lisan seorang da’i dengan lisan orang pasar. Tidak berbicara kecuali kata-katanya dipertimbangkan, tutur katanya sesuai dengan adab dan akhlak yang mulia. Ini semua membutuhkan mujahadah (kesungguhan) dari kita. Maka beramal dengan ilmu merupakan sesuatu yang penting dalam hidup ini dan sekali lagi, tidak sebatas pengamalan secara zhahir saja, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya adalah pengamalan ilmu dalam hal bathin dan juga pengamalan ilmu terkait dengan lisan. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا (70) يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dan ucapkanlah oleh kalian kata-kata yang lurus / baik, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amal kalian. Dan Allah akan ampuni dosa-dosa kalian. Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia akan mendapatkan kesuksesan yang besar.” (Al-Ahzab: 70-71)

Menjaga lisan adalah termasuk bentuk sikap menjaga ketaatan kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam yang akan mengantarkan seseorang kepada kesuksesan yang besar. Penjagaan lisan yang merupakan bagian dari penerapan ilmu juga akan menjadikan seseorang terbimbing dalam hidupnya, terarahkan amal perbuatannya dan terampuni dosa-dosanya.

Beramal dengan ilmu, khususnya kita yang berada di ma’had ini, hendaknya yang paling penting dan paling utama adalah kita memperhatikan pribadi dan diri kita terlebih dahulu. Ketika kita mendapatkan ilmu, cobalah kita renungkan bagaimana kemudian upaya kita di dalam mengamalkannya, kita berusaha mengamalkan ilmu itu sebelum mengajak yang lainnya. Dan berikutnya, ketika kita merasa mampu atau bisa mengamalkan ilmu tersebut, jangan kemudian ada pada perasaan kita suatu penilaian buruk terhadap orang yang belum mampu, karena ini akan menimbulkan sifat bangga diri dan merasa bahwa dirinya yang sudah bisa sementara orang lain tidak bisa. Tidak sedikit orang yang jatuh ke dalam sikap seperti ini, merasa dirinya lebih dari yang lainnya.

Adapun ketika kawan kita belum mampu mengamalkannya dan masih kurang dalam penerapan ilmu tersebut, maka yang hendaknya ditempuh adalah saling memberi nasehat dan peringatan agar dia bangkit semangatnya untuk beramal. Jangan merasa bahwa ketika kita mampu mengamalkan ilmu dan menerapkannya, kemudian timbul pada diri kita sikap memvonis bahwa si fulan tidak bisa atau tidak mampu mengamalkan ilmunya. Ini adalah sikap yang berbahaya. Bisa merusak keikhlasan ibadah kita. Ketika mendapati kekurangan pada kawan kita, bukan vonis buruk yang kita voniskan pada dia, tetapi upaya nasehatlah yang penting untuk kita sampaikan kepadanya. Karena posisi kita adalah sama-sama thullab, tugasnya adalah saling menasehati satu terhadap yang lain, bukan tugasnya saling memvonis fulan begini dan begitu. Tugas kita adalah belajar, tugas kita adalah ketika ada kekurangan dan kekeliruan pada suadara kita, untuk at-tawashi bil haq wat tawashi bish shabr, at-tanashuh (saling memberikan nasehat) yang dibangun di atas al-hubbu fillah (kecintaan karena Allah) dan di atas al-ukhuwwah, bukan saling menjatuhkan.

Sikap seperti ini penting untuk diperhatikan, karena terkadang seperti ini menimpa pada orang-orang yang punya kerajinan dalam hal ibadah, rajin dalam belajarnya, dan mempunyai prestasi dalam pelajarannya, terkadang muncul pada dia sifat merendahkan dan memvonis bahwa saudaranya yang memiliki kekurangan tadi tidak mampu untuk mengamalkan ilmunya.

Perkara Ketiga: Ad-Da’wah Ilaihi.

Yakni berdakwah di jalan Allah. Masing-masing dari kita bisa berposisi sebagai da’i, mengajak kepada kebaikan, at-tanashuh, dan at-tawashi (saling memberikan wasiat satu sama lain). Apabila hal ini benar-benar dijaga di ma’had kita ini, maka Allah subhanahu wata’ala akan memberi kita barakah dalam keseharian kita, barakah kepada ilmu kita, dan barakah dalam mu’amalah kita, dan juga ma’had kita ini. Akan tetapi kalau tidak ada upaya at-tanashuh, dan tidak ada upaya al-amr bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar dengan cara yang baik, maka barakah itu akan dicabut oleh Allah subhanahu wata’ala.

Upaya saling memberikan wasiat dan nasehat ini bisa dalam banyak hal. Mulai terkait dengan pelajaran, sampai terkait dengan keseharian kita. Yang terkait dengan keseharian pun bermacam-macam, contohnya adalah saling menasehati untuk menjaga nikmat Allah subhanahu wata’ala yang berupa pakaian, karena ada hamba-hamba Allah ‘azza wajalla yang dipersempit rizkinya, sedikit dari pakaian yang mereka miliki. Sedangkan kita, Allah subhanahu wata’ala telah memberi kita rizki pakaian, tetapi terkadang kurang kita perhatikan. Pakaian berhamburan dan berserakan tanpa ada yang memperhatikannya. Si pemiliknya pun sudah tidak peduli dengan pakaiannya tadi, padahal pakaian itu masih bagus dan bisa dipakai. Ini adalah bentuk tabdzir terhadap nikmat Allah subhanahu wata’ala.

Kalau kita lihat bagaimana sejarah para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagian mereka hanya memiliki satu pakaian. Jika pakaiannya sedang dicuci, tidak bisa keluar rumah, karena tidak ada pakaian lain yang bisa dipakai. Bahkan Al-Khalifah Ar-Rasyid ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika memberikan khuthbah kemenangan atas pasukan Nashara di Palestina, pada pakaiannya terdapat bekas sobek yang dijahit dengan tangan. Dan juga Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu yang saat itu sebagai khalifah, berjalan di pasar Dimasyq dalam keadaan memakai pakaian sobek yang dijahit dengan tangan. Mereka mendapatkan kemuliaan di sisi Allah subhanahu wata’ala karena mereka benar-benar menjaga nikmat Allah subhanahu wata’ala.

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ.

“Jika kalian bersyukur, maka pasti Aku akan tambahkan nikmat-Ku kepada kalian.” (Ibrahim: 7).

Mereka bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala, maka nikmat-nikmat tersebut senantiasa ditambah oleh Allah ‘azza wajalla.

At-tawashi bil haq dan at-tawashi bish shabr adalah sesuatu yang sangat penting dan merupakan bagian dari dakwah di jalan Allah. Dan tentunya kaidah umum yang terkait dengannya adalah bahwa dakwah itu dibangun di atas ilmu dan bashirah, al-hikmah dan al-mau’izhah al-hasanah. Karena at-tawashi dan at-tanashuh tersebut merupakan bagian dari dakwah, maka tidak bisa dilepaskan dari kaidah-kaidah tadi.

Jika kita ingin memberikan wasiat, ingin menasehati dan meluruskan saudaranya, maka harus benar-benar dilakukan di atas bashirah tentang apa yang akan disampaikan dan juga ditunaikan di atas asas al-hikmah, yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dan juga dibangun di atas asas al-mau’izhah al-hasanah, yaitu memberikan bimbingan yang baik.

Seorang muslim bukanlah orang yang suka mencaci dan yang kotor lisannya. Kata ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma:

لَمْ يَكُنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلاَ مُتَفَحِّشًا.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bukanlah orang yang berbuat keji dan bukan pula orang yang suka berbuat keji.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Seorang muslim bukanlah jenis orang yang asal bicara tanpa dipikirkan. Kita berupaya menghidupkan at-tawashi bil haq dan at-tawashi bish shabr, al-amr bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar di ma’had ini dengan jangan melupakan prinsip-prinsip tadi, yaitu bimbingan yang baik kepada pihak yang salah serta pengarahan yang sesuai dengan porsi dan tempatnya. Yang tua menyayangi yang muda, memberikan nasehat-nasehat dan arahan-arahan yang dibangun di atas dasar kasih sayang, bukan untuk menjatuhkan. Dan adapun yang muda, ketika mengingatkan yang tua, dibangun atas dasar penghormatan, dengan akhlak, adab, dan sopan santun yang baik di dalam memberikan nasehat atau masukan-masukan tersebut. Tidak asal bicara, mengucapkan kata-kata kotor, dan sebagainya. Hal ini sangat penting untuk dijaga, karena syaithan sangat bersemangat untuk memisahkan seorang mu`min dengan mu`min yang lainnya. Sangat bersemangat untuk mencerai-beraikan ukhuwwah antar kaum muslimin, terlebih lagi antar thullabul ‘ilmi.

Ketika di ma’had sudah berselisih satu dengan yang lainnya, dan tidak memahami pentingnya ishlah dan ukhuwwah, maka akibatnya terus berkelanjutan hingga setelah keluar ma’had dan menjadi da’i, masih tersimpan benih-benih perselisihan. Yang satu mempunyai mad’u dan yang lain juga mempunyai mad’u, yang akhirnya membangun prinsip al-wala` wal bara`nya tidak lagi di atas jalur yang benar, tetapi masih diiringi dengan permasalahan-permasalahan pribadi, maka hal ini sangat mengkhawatirkan karena akan merusak dakwah ahlus sunnah wal jama’ah. Sehingga hal ini perlu diperhatikan dengan sebaik-baiknya.

Perkara Keempat: Ash-Shabru ‘Alal Adzaa Fiihi

Yaitu bersabar ketika mendapatkan rintangan dan gangguan di dalam menjalankan ketiga perkara di atas. Tanpa kesabaran, tidak akan bisa seseorang mendapatkan ilmu dan tidak akan bisa seseorang menjadi ‘alim. Para ulama menjadi a’immah karena memang ketika belajar, mereka benar-benar bersungguh-sungguh dan bersabar, dan yakin bahwa jalan yang mereka tempuh adalah jalan yang haq.

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآَيَاتِنَا يُوقِنُونَ.

“Dan Kami jadikan mereka-mereka itu para pemimpin dalam urusan agama ini, yang membimbing umat manusia dengan apa-apa yang berasal dari Kami, ketika mereka itu bersabar dan mereka termasuk orang-orang yang yakin terhadap ayat-ayat Kami.” (As-Sajdah: 24)

Maka sabar dalam menuntut ilmu ini sangat penting bagi kita. Banyak sekali ujian di dalam menuntut ilmu. Terkadang diuji dengan sakit, kekurangan harta, atau yang lainnya. Diuji dengan mempunyai kawan yang kurang baik, sehingga membuat dia tidak semangat dan malas di dalam belajar. Atau diuji dengan ketidakcocokan terhadap pelajaran, diuji dengan kondisi ustadznya pada pelajaran tertentu, dan setumpuk ujian yang lain. Maka yang bersabar, insya Allah dia yang akan berhasil serta mendapatkan ilmu dengan baik dan barakah.

Kemudian bersabar ketika mengamalkan ilmu. Mengamalkan ilmu itu berat, lebih gampang membaca, mempelajari, dan menghafalnya. Sehingga dibutuhkan kesabaran untuk mengamalkan ilmu tersebut, di samping kesabaran itu disertai dengan do`a. Seorang muslim, apalagi thalibul ‘ilmi, hendaknya menjadikan do`a sebagai salah satu dari senjata hidupnya. Permohonan-permohonan kepada Allah ‘azza wajalla untuk dimudahkan dari berbagai macam kesulitan, permohonan agar diberi barakah dengan ilmunya tersebut, dan sebagainya. Termasuk berdo`a kepada Allah subhanahu wata’ala agar dimudahkan dalam mengamalkan ilmu, dimudahkan dalam berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala, bersyukur, dan beribadah kepada-Nya.

اللهم أعني على ذكرك و شكرك و حسن عبادتك.

“Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, dari shahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu)

Berikutnya adalah bersabar dalam mendakwahkan ilmu. Misalnya saat memberikan nasehat kapada saudaranya, kemudian tidak didengarkan nasehatnya itu, atau tidak tampak ada perubahan padanya, maka tugas kita adalah menyampaikan nasehat, dan hidayah itu di tangan Allah subhanahu wata’ala. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah subhanahu wata’ala hanya perkenankan bagi beliau hidayatul irsyad, yaitu bimbingan-bimbingan dan pengarahan kepada umat manusia. Adapun hidayatut taufiq, hidayah untuk menerima Islam dan menjalankannya, murni di tangan Allah subhanahu wata’ala. Beliau sebatas sebagai orang yang memberikan tadzkir (peringatan).

فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ (21) لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ.

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.” (Al-Ghasyiyah: 21-22)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang mudzakkir, yaitu pemberi peringatan, bukan mushaithir, yaitu yang menguasai dan memberi hidayah. Maka terlebih kita, ketika menyampaikan nasehat dan arahan kepada kawan-kawan kita, kalau ternyata tidak diamalkan, maka hendaknya kita bersabar. Tugas kita adalah menyampaikan, dan insya Allah kita akan mendapat ajr (pahala) dengan amalan tersebut jika memang dibangun di atas keikhlasan karena Allah subhanahu wata’ala.

Inilah empat perkara yang harus benar-benar kita perhatikan dalam hidup ini, yaitu yang pertama adalah ilmu, dan yang terpenting dari ilmu ini adalah ma’rifatullah, ma’rifatu nabiyyihi, dan ma’rifatu diinil islaam bil adillah. Kemudian yang kedua adalah beramal dengan ilmu tersebut. Yang ketiga adalah berdakwah dengan ilmu tersebut. Dan yang keempat adalah bersabar ketika menuntut ilmu, mengamalkan ilmu dan berdakwah dengan ilmu. Keempat perkara ini merupakan kandungan dari surat Al-’Ashr yang barangsiapa menjalankannya, akan terlepas dari golongan orang-orang yang merugi dalam hidupnya di dunia dan akhirat.

وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3)

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. والحمد لله رب العالمين.

Ditranskrip oleh tim redaksi assalafy.org dan ditampilkan setelah proses editing.

Dahsyatnya Sakaratul Maut

Buletin Islam AL ILMU Edisi: 18/V/VIII/1431
Dahsyatnya Sakaratul Maut

Allah subhanahu wata’ala dengan sifat rahmah-Nya yang sempurna, senantiasa memberikan berbagai peringatan dan pelajaran, agar para hamba-Nya yang berbuat kemaksiatan dan kezhaliman bersegera meninggalkannya dan kembali ke jalan Allah subhanahu wata’ala.

Sementara hamba-hamba Allah subhanahu wata’ala yang beriman akan bertambah sempurna keimanannya dengan peringatan dan pelajaran tersebut.

Namun, berbagai peringatan dan pelajaran, baik berupa ayat-ayat kauniyah maupun syar’iyah tadi tidak akan bermanfaat kecuali bagi orang-orang yang beriman.

Allah subhanahu wata’ala berfiman (yang artinya):

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Adz-Dzariyat: 55)

Di antara sekian banyak peringatan dan pelajaran, yang paling berharga adalah tatkala seorang hamba dengan mata kepalanya sendiri menyaksikan sakaratul maut yang menimpa saudaranya. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ الْخَبَرُ كَالْمُعَايَنَةِ

“Tidaklah berita itu seperti melihat langsung.” (HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin Umarradhiyallahu ‘anhu. Lihat Ash-Shahihah no. 135)

Tatkala ajal seorang hamba telah sampai pada waktu yang telah Allah subhanahu wata’ala tentukan, dengan sebab yang Allah subhanahu wata’ala takdirkan, pasti dia akan merasakan dahsyat, ngeri, dan sakit yang luar biasa karena sakaratul maut, kecuali para hamba-Nya yang Allah subhanahu wata’ala istimewakan. Mereka tidak akan merasakan sakaratul maut kecuali sangat ringan. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):

“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya.” (Qaf: 19)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ إِلَهَ إِلاَ اللهُ، إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ

“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Sesungguhnya kematian ada masa sekaratnya.” (HR. Al-Bukhari)

Allah subhanahu wata’ala dengan rahmah-Nya telah memberitahukan sebagian gambaran sakaratul maut yang akan dirasakan setiap orang, sebagaimana diadakan firman-Nya (yang artinya):

“Maka mengapa ketika nyawa sampai di tenggorokan, padahal kamu ketika itu melihat, sedangkan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat, maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah )? Kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?” (Al-Waqi’ah: 83-87)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya), ‘Maka ketika nyawa sampai di tenggorokan.’ Hal itu terjadi tatkala sudah dekat waktu dicabutnya.

‘Padahal kamu ketika itu melihat’, dan menyaksikan apa yang ia rasakan karena sakaratul maut itu.

‘Sedangkan Kami (para malaikat) lebih dekat terhadapnya (orang yang akan meninggal tersebut) daripada kamu, tetapi kamu tidak melihat mereka (para malaikat).’ Maka Allah subhanahu wata’ala menyatakan: Bila kalian tidak menginginkannya, mengapa kalian tidak mengembalikan ruh itu tatkala sudah sampai di tenggorokan dan menempatkannya (kembali) di dalam jasadnya?” (Lihat Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 4/99-100)

Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):

“Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke tenggorokan, dan dikatakan (kepadanya): ‘Siapakah yang dapat menyembuhkan?’, dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan (dengan dunia), dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), kepada Rabbmu lah pada hari itu kamu dihalau.” (Al-Qiyamah: 26-30)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ini adalah berita dari Allah subhanahu wata’ala tentang keadaan orang yang sekarat dan tentang apa yang dia rasakan berupa kengerian serta rasa sakit yang dahsyat (mudah-mudahan Allah subhanahu wata’ala meneguhkan kita dengan ucapan yang teguh, yaitu kalimat tauhid di dunia dan akhirat). Allah subhanahu wata’ala mengabarkan bahwasanya ruh akan dicabut dari jasadnya, hingga tatkala sampai di tenggorokan, ia meminta tabib yang bisa mengobatinya. Siapa yang bisa meruqyah? (Lihat Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim)

Kemudian, keadaan yang dahsyat dan ngeri tersebut disusul oleh keadaan yang lebih dahsyat dan lebih ngeri berikutnya (kecuali bagi orang yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala). Kedua betisnya bertautan, lalu meninggal dunia. Kemudian dibungkus dengan kain kafan (setelah dimandikan). Mulailah manusia mempersiapkan penguburan jasadnya, sedangkan para malaikat mempersiapkan ruhnya untuk dibawa ke langit.

Setiap orang yang beriman akan merasakan kengerian dan sakitnya sakaratul maut sesuai dengan kadar keimanan mereka. Sehingga para Nabi‘alaihimussalam adalah golongan yang paling dahsyat dan pedih tatkala menghadapi sakaratul maut, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ بَلاَءً اْلأَنْبِيَاءُ ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ

“Sesungguhnya manusia yang berat cobaannya adalah para nabi, kemudian orang-orang yang semisalnya, kemudian yang semisalnya. Seseorang diuji sesuai kadar agamanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2398 (2/64), dan Ibnu Majah no. 4023, dan yang selainnya. Lihat Ash-Shahihah no. 143)

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

فَلاَ أَكْرَهُ شِدَّةَ الْمَوْتِ ِلأَحَدٍ أَبَدًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku tidak takut (menyaksikan) dahsyatnya sakaratul maut pada seseorang setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam .” (HR. Al-Bukhari no. 4446)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Para ulama mengatakan bahwa bila sakaratul maut ini menimpa para nabi, para rasul ‘alaihimussalam, juga para wali dan orang-orang yang bertakwa, mengapa kita lupa? Mengapa kita tidak bersegera mempersiapkan diri untuk menghadapinya? Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):

“Katakanlah: ‘Berita itu adalah berita yang besar, yang kamu berpaling darinya’.” (Shad: 67-68)

Apa yang terjadi pada para nabi ‘alaihimussalam berupa pedih dan rasa sakit menghadapi kematian, serta sakaratul maut, memiliki dua faedah:

1. Agar manusia mengetahui kadar sakitnya maut, meskipun hal itu adalah perkara yang tidak nampak. Terkadang, seseorang melihat ada orang yang meninggal tanpa adanya gerakan dan jeritan. Bahkan ia melihat sangat mudah ruhnya keluar. Alhasil, ia pun menyangka bahwa sakaratul maut itu urusan yang mudah. Padahal ia tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dirasakan oleh orang yang mati. Maka, tatkala diceritakan tentang para nabi yang menghadapi sakit karena sakaratul maut -padahal mereka adalah orang-orang mulia di sisi Allah subhanahu wata’ala, dan Allah subhanahu wata’ala pula yang meringankan sakitnya sakaratul maut pada sebagian hamba-Nya- hal itu akan menunjukkan bahwa dahsyatnya sakaratul maut yang dirasakan dan dialami oleh mayit itu benar-benar terjadi -selain pada orang syahid yang terbunuh di medan jihad-, karena adanya berita dari para nabi ‘alaihimussalam tentang perkara tersebut. (At-Tadzkirah, hal. 25-26)

Al-Imam Al-Qurthubirahimahullah mengisyaratkan kepada hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

مَا يَجِدُ الشَّهِيدُ مِنْ مَشِّ الْقَتْلِ إِلاَّ كَمَا يَجِدُ أَحَدُكُمْ مِنْ مَشِّ الْقُرْصَةِ

“Orang yang mati syahid tidaklah mendapati sakitnya kematian kecuali seperti seseorang yang merasakan sakitnya cubitan atau sengatan.” (HR. At-Tirmidzi no. 1668)

Al-Imam Al-Qurthubirahimahullah melanjutkan:

2. Kadang-kadang terlintas di dalam benak sebagian orang, para nabi adalah orang-orang yang dicintai Allah subhanahu wata’ala. Bagaimana bisa mereka merasakan sakit dan pedihnya perkara ini? Padahal Allah subhanahu wata’ala Maha Kuasa untuk meringankan hal ini dari mereka, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:

أَمَّا إِنَّا قَدْ هَوَّنَّا عَلَيْكَ

“Adapun Kami sungguh telah meringankannya atasmu.”

Maka jawabannya adalah:

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ بَلاَءً فِي الدُّنْيَا اْلأَنْبِيَاءُ ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ

“Sesungguhnya orang yang paling dahsyat ujiannya di dunia adalah para nabi, kemudian yang seperti mereka, kemudian yang seperti mereka.” (Lihat Ash-Shahihah no. 143)

Maka Allah subhanahu wata’ala ingin menguji mereka untuk menyempurnakan keutamaan-keutamaan serta untuk meninggikan derajat mereka di sisi Allahsubhanahu wata’ala. Hal itu bukanlah kekurangan bagi mereka dan bukan pula azab. (At-Tadzkirah, hal. 25-26)

Malaikat yang Bertugas Mencabut Ruh

Allah subhanahu wata’ala dengan kekuasaan yang sempurna menciptakan malakul maut (malaikat pencabut nyawa) yang diberi tugas untuk mencabut ruh-ruh, dan dia memiliki para pembantu sebagaimana firman-Nya subhanahu wata’ala (yang artinya):

“Katakanlah: ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kamu’ kemudian hanya kepada Rabbmulah kamu akan dikembalikan.” (As-Sajdah: 11)

Asy-Syaikh Abdullah bin ‘Utsman Adz-Dzamari hafizahullah berkata: “Malakul maut adalah satu malaikat yang Allah subhanahu wata’ala beri tugas untuk mencabut arwah para hamba-Nya. Namun tidak ada dalil yang shahih yang menunjukkan bahwa nama malaikat itu adalah Izrail. Nama ini tidak ada dalam Kitab Allah subhanahu wata’ala, juga tidak ada di dalam Hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala hanya menamainya malakul maut, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):. Allah subhanahu wata’ala hanya menamainya malakul maut, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):

“Katakanlah: ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu’.” (As-Sajdah: 11)

Ibnu Abil Izzi Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Ayat ini tidak bertentangan dengan firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):

“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya. Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah, bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan-Nya. Dan Dialah Pembuat perhitungan yang paling cepat.” (Al-An’am: 61-62)

Karena malakul maut yang bertugas mencabut ruh dan mengeluarkan dari jasadnya, sementara para malaikat rahmat atau para malaikat azab (yang membantunya) yang bertugas membawa ruh tersebut setelah keluar dari jasad. Semua ini terjadi dengan takdir dan perintah Allah subhanahu wata’ala, (maka penyandaran itu sesuai dengan makna dan wewenangnya).” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 602)

Wallahu a’lam bish showab.

Penulis: Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan

Sumber: http://asysyariah.com/print.php?id_online=807

Jin itu berbentuk hawa atau jasad?

Jin itu berbentuk hawa atau jasad?

Faidah dari Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah.

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan: Jin itu berbentuk hawa atau jasad?

Jawaban: Jin itu berbentuk jasad dengan berbagai macam jenisnya. Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany (22/214-215) no. 573, Al-Baihaqy dalam Al-Asma’ wa Ash-Shifat no. 827 dan Al-Hakim (2/456) dari Abu Tsa’labah, dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam ta’liqnya terhadap Al-Misykah no. 4148 dan Syaikh kami Al-Wadi’y dalam Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shahihain no. 1213, bahwa Rasulullah ‘alaihi shalatu wa salam bersabda;

الْجِن عَلى َثلاَثةِ أصنافٍ : صِنف لهم أجنِحةٌ يطِيرون فِي الْهواءِ، وصِنف حيات، وصِنف يحِلُّون ويظعنون.

“Jin itu ada tiga jenis. Satu jenis yang memiliki sayap yang terbang di udara, jenis yang berbentuk ular, dan jenis yang menetap dan pergi”.

Hadits ini adalah nash yang menunjukkan bahwa jin itu berupa jasad, dan tidaklah terpahami dari lafazh “jenis yang memiliki sayap yang terbang di udara” bahwa mereka itu tidak berbentuk jasad, karena sayap itu berbentuk jasad dan tidaklah ada kecuali pada jasad pula. Dan begitulah malaikat yang memiliki sayap dua atau tiga atau empat, terbang ke langit yang tinggi dan dia berbentuk jasad. Demikian pula Al-Qur’an Al-karim menerangkan bahwa jin yang terbang itu berbentuk jasad. Allah berfirman mengabarkan apa yang diucapkan oleh Al-’Ifrit kepada Nabi Sulaiman ‘alaihi shalatu wa salam;

قَالَ عِفْريتٌ مِنَ الْجِنِّ أَنَا آَتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ تَقُومَ مِنْ مَقَامِكَ وَإِنِّي عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ أَمِينٌ. النمل: ٣٩

“Berkatalah ‘Ifrit dari bangsa jin: “Aku akan datngkan ia padamu sebelum engkau berdiri dari tempatmu, dan aku sungguh kuat lagi terpercaya atasnya” An-Naml: 39

Kalaulah tidak berbentuk jasad niscaya tidak akan bisa memegang benda yang dibawa, dan tidak pula mampu untuk menjaganya. Demikian pula jin-jin yang terbang tersebut diciptakan dalam bentuk jasad yang berkeliaran di muka bumi. Jika mereka ingin terbang maka mereka berupah wujud kemudian mereka terbang. Maka jin dan syaithan yang merasuki kepada manusia untuk memberikan was-was dan selainnya mengubah wujudnya menjadi hawa. Ini adalah perkara yang sudah diketahui dan ini merupakan dalil bahwa mereka itu berbentuk jasad.

Kebanyakan ulama menyatakan bahwa jin itu berbentuk jasad. Adapun yang mengatakan bahwa “mereka itu berbentuk hawa” mereka tidak memiliki dalil dari alkitab dan as-sunnah, dan yang paling puncak dari apa yang mereka miliki adalah; Diriwayakan dari Wahb bin Munabbih sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syibly dalam Akam Al-Marjan Fii Ahkam Al-Jan halaman 31 bahwa dia berkata: “Jin itu berjenis-jenis, adapun jin yang murni itu berbentuk udara mereka tidak makan tidak minum dan tidak pula beranak. Dan diantara mereka ada yang makan, minum, beranak dan nikah. Diantara mereka: As-Sa’aly (tukang sihir dari bangsa jin), AlGhaul (raksasa atau sebangsa penghancur) dan Al-Quthrub (laki-lakinya al-ghaul)[1] dan yang semisal dengan hal itu. Saya berkata: Jika ini shahih darinya, merupakan sesuatu yang diketahui bahwa Wahb dulunya adalah seorang rahib, dan dia mengambil dari buku-buku ahlul kitab, sementara buku-buku ahlul kitab itu penuh dengan penyimpangan dan penipuan.

Sebagian mereka berdalil bahwa jin itu hawa yaitu udara dengan sabda Nabi;

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya syaithan berjalan pada diri anak Adam selayaknya peredaran darah”

Hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhary (6219) dan Muslim (2175) dari Shafiyah. Hadits ini, tidak ada padanya dalil akan perkara yang pemiliki pendapat ini berdalil dengannya. Karena mereka berjalan pada diri kita selayaknya peredaran darah bukan karena mereka itu hawa. Akan tetapi dikarenakan apa yang diberikan oleh Allah Ta’ala pada mereka berupa kemampuan untuk berubah bentuk. Maka pendapat yang menyatakan jin itu ruh bukan jasad adalah pendapat yang keliru dengan kekeliruan yang nyata. Karena hal itu bertentangan dan bertabrakan dengan dalil-dalil yang banyak dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah diketahui dari islam secara fitrah, ijma’, akal dan panca indra. Dan berikut saya sebutkan dalil-dalilnya secara umum:

1. Para jin itu makan dan minum.

2. Para jin itu saling menikah dan berketurunan.

3. Para jin itu berubah bentuk dan menyamar ke dalam bentuk manusia dan hewan.

4. Para jin itu melakukan perbuatan yang banyak, berupa pembangunan, perindustrian, membawa barang berat dan selain dari itu.

5. Para jin itu tertimpa beberapa keadaan seperti sakit, takut, kuat, lemah, hidup, mati dan selain dari hal itu.

6. Para jin itu terkadang sebagian makhluk melihat mereka, seperti keledai. Rasulullah bersabda;

إِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ ، فَإِنَّهُ رَأَى شَيْطَانًا

“Jika kalian mendengar ringkikan keledai maka berlindunglah kalian kepada Allah dari syaithan, sesungguhnya dia melihat syaithan.”

Diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 3303 dan Muslim no. 2729.

7. Ketika jin itu menyamar dalam bentuk manusia maka dia mampu untuk mengganggu manusia dengan memukulnya, membunuhnya dan menahannya dari bergerak. Dan selain dari hal itu.

Pembahasan ini telah dipaparkan dali-dalilnya oleh para ulama dalam karya tulis yang banyak yang khusus dalam masalah jin dan syaithan. Seperti kitab “Akam Al-Marjan Fii Ahkam Al-Jan” karya Asy-Syibly dan kitab “Luqath Al-Marjan Fii Ahkam Al-Jan” karya As-Suyuthy, dan selain dari itu.

Orang yang mengatakan bahwa jin itu ruh, mereka melihat bahwa jin itu masuk pada diri manusia dan berjalan padanya selayaknya peredaran darah, maka mereka menyangka bahwa jin itu ruh, padahal tidak demikian.

Hanya saja yang diambil faedah dari pernyataan bahwa jin itu berjalan pada diri kita selayaknya peredaran darah adalah bahwa Allah memberikan kepada mereka kemampuan untuk mengubah diri mereka menjadi seperti hawa. Karena jin yang berada pada jasad manusia mampu untuk menjadi besar sedang dia berada dalam jasad sehingga nampaklah pembesarannya pada badan manusia.

Sesuai dengan hal yang telah lewat penjelasannya, jelaslah bagi para pembaca bahwasannya peniadaan jasad dari jin itu tidak benar.

Pertanyaan: Bagaimana jin dan syaithan masuk ke dalam badan manusia sedangkan mereka berbentuk jasad?

Jawaban: Jin dan syaithan itu berbentuk jasad. Dan ini adalah kenyataan yang tiada mengingkarinya kecuali orang yang bodoh atau orang yang sombong. Adapun bagaimana caranya jin mendapatkan kemampuan untuk masuk pada dalam badan manusia dan binatang sedangkan dia adalah jasad maka kita katakan; Hal itu terjadi dan terwujud dan tiada yang menolaknya. Dan sebab akan hal itu adalah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan kepada jin dan syaithan kemampuan untuk mengubah diri dari bentuk ciptaannya yang asli. Dan perubahan ini terjadi kepada bentuk jasad yang lain, seperti jin berubah menjadi bentuk manusia dan terkadang berubah menjadi angin udara dan hawa. Jika jin itu berubah ke dalam bentuk udara dan hawa -dan ini mampu mereka lakukan dengan izin Allah- mereka mampu masuk ke dalam diri manusia dan mampu untuk berjalan pada setiap pembuluh darah dari embuluh darah manusia, sebagaimana air mengalir pada tempat mengalirnya. Dan dalil akan hal ini adalah sabda Rasulullah ‘alaihi shalatu wa salam;

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya syaithan berjalan pada diri anak Adam selayaknya peredaran darah”

Hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhary (6219) dan Muslim (2175) dari Shafiyah.

Dan dari hadits Anas diriwayatkan oleh Muslim (2611), Ahmad (3/229) dan selain keduanya, bahwa Rasulullah bersabda;

لَمَّا صَوَّرَ اللَّهُ آدَمَ فِى الْجَنَّةِ تَرَكَهُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَتْرُكَهُ فَجَعَلَ إِبْلِيسُ يُطِيفُ بِهِ يَنْظُرُ مَا هُوَ فَلَمَّا رَآهُ أَجْوَفَ عَرَفَ أَنَّهُ خُلِقَ خَلْقًا لاَ يَتَمَالَكُ

“Ketika Allah membentuk Adam di dalam surga Allah meninggalkannya sebagaimana Allah kehendaki untuk meninggalkannya. Maka datanglah Iblis mengitarinya dan melihat apakah itu. Maka ketika dia melihat bahwa dia itu berongga dia tahu bahwa telah diciptakan makhluk yang tidak memiliki penolak was-was.”

Akal tidaklah mengingkari hal ini, dan orang yang kesurupan adalah bukti akan hal ini. Ketika seorang manusia menemukan was-was pada dadanya bersama jiwanya sesuatu yang tidak diinginkan oleh jiwa. Bahkan ada sebagian orang dipengaruhi oleh syaithan dengan was-was sampai-sampai dia memaksanya untuk melakukan perbuatan yang mencelakakan dirinya, berupa pemukulan, pembunuhan dan sebagainya.

Dikirim via e-mail oleh Al-Akh ‘Umar Al-Indunisy.

(Ma’bar 20/04/1431H)

Menshalati Mayit yang Dahulu Tidak Shalat

Menshalati Mayit yang Dahulu Tidak Shalat

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ditanya tentang menyolati seorang mayit yang dahulunya (semasa hidupnya) tidak melakukan shalat. Apakah dengan itu seseorang mendapatkan pahala atau tidak? Apakah seseorang berdosa bila meninggalkannya, sementara dia tahu bahwa dahulu si mayit tidak shalat? Demikian pula mayit yang dahulunya meminum khamr dan tidak shalat, bolehkah bagi yang mengetahui keadaannya untuk menyolatinya?

Jawab:

Seseorang yang menampakkan keislaman maka berlaku padanya hukum-hukum Islam yang zhahir (tampak), semacam pernikahan, warisan, dimandikan dan dishalati, dan dikuburkan di pekuburan muslimin, dan yang semacamnya.

Adapun yang mengetahui adanya kemunafikan dan kezindiqan pada dirinya (mayit), dia tidak boleh menyolatinya, walaupun si mayit (dahulunya) menampakkan keislaman. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyolati orang-orang munafik. Firman-Nya:

وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (At-Taubah: 84)

سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ

“Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka.” (Al-Munafiqun: 6)

Adapun yang menampakkan kefasikan bersamaan dengan adanya iman pada dirinya, seperti para pelaku dosa besar, maka sebagian muslimin tetap diharuskan menyolati (jenazah) mereka. Tapi (bila) seseorang tidak menyolatinya dalam rangka memperingatkan orang-orang yang semacamnya dari perbuatan seperti itu, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menyolati seseorang yang mati bunuh diri, orang yang mencuri harta rampasan perang sebelum dibagi, serta yang mati meninggalkan hutang dan tidak memiliki (sesuatu) untuk membayarnya, juga sebagaimana dahulu banyak dari kalangan salaf (pendahulu) berhalangan untuk menyolati ahli bid’ah, maka pengamalannya terhadap sunnah ini bagus.

Dahulu putra Jundub bin Abdillah Al-Bajali berkata kepada ayahnya: “Aku semalam tidak dapat tidur karena kekenyangan.” Jundub radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Seandainya kamu mati maka aku tidak mau menyolatimu.” Seolah Jundub mengatakan: “Kamu bunuh dirimu dengan kebanyakan makan.”

Yang semacam ini sejenis dengan pemboikotan terhadap orang-orang yang menampakkan dosa besar agar mereka mau bertaubat. Bila perlakuan semacam ini membuahkan maslahat yang besar maka sikap itu baik.

Barangsiapa tetap menyolatinya dengan mengharapkan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala untuknya, sementara jika dia tidak menyolatinya juga tidak ada maslahat yang besar, maka sikap yang demikian juga baik.

Atau, seandainya dia menampakkan bahwa dia tidak mau menyolatinya namun tetap mendoakannya walaupun tidak menampakkan doanya -untuk menggabungkan dua maslahat- maka memadu dua maslahat lebih baik daripada meninggalkan salah satunya.
Orang yang tidak diketahui kemunafikannya sedangkan dia adalah seorang muslim, boleh memintakan ampunan untuknya. Bahkan itu disyariatkan dan diperintahkan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (Muhammad: 19)

Semua orang yang menampakkan dosa besar, boleh dihukum dengan diboikot dan cara yang lain, sampai pada mereka yang bila di-hajr (boikot) akan mengakibatkan maslahat yang besar. Sehingga dihasilkanlah maslahat yang syar’i dalam sikap tersebut semampu mungkin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ditanya tentang seseorang yang terkadang shalat, tetapi banyak meninggalkan atau tidak shalat. Apakah (bila mati) dia dishalati?

Jawab:

Terhadap orang yang seperti ini, kaum muslimin tetap menyolatinya. Bahkan kaum munafik yang menyembunyikan kemunafikannya, kaum muslimin tetap menyolati dan memandikannya, dan diterapkan atasnya hukum-hukum Islam, sebagaimana kaum munafik di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bila mengetahui kemunafikannya, maka ia tidak boleh menyolatinya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilarang menyolati orang yang beliau ketahui kemunafikannya. Adapun seseorang yang dia ragukan keadaannya, maka diperbolehkan menyolatinya bila ia menampakkan keislamannya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati orang yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum dilarang untuk menyolatinya. Di antara mereka ada yang belum beliau ketahui kemunafikannya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:

وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ

“Di antara orang-orang Arab badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka.” (At-Taubah: 101)

Terhadap orang yang semacam mereka tidak boleh dilarang untuk menyolatinya. namun shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum mukminin terhadap orang munafik tidak bermanfaat untuknya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika memakaikan gamisnya kepada Ibnu Ubai (seorang munafik): “Dan tidak akan bermanfaat gamisku untuk menolongnya dari hukuman Allah.” Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ

“Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka.” (Al-Munafiqun: 6)

Orang yang terkadang meninggalkan shalat dan yang sejenisnya, yang menampakkan kefasikan, bila para ulama meng-hajr (memboikot) nya dan tidak menyolatinya akan membuahkan manfaat bagi muslimin -di mana hal itu akan menjadi pendorong mereka untuk menjaga shalat- maka hendaknya mereka memboikotnya dan tidak menyolatinya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau menyolati orang yang mati bunuh diri, orang yang mencuri harta rampasan perang, serta orang yang mati meninggalkan hutang dan tidak ada yang untuk melunasinya. Orang ini (yang meninggalkan shalat) lebih jelek dari mereka.

(Majmu’ Fatawa, 24/285-288)

Sumber http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=732

KITAB BULUGHUL MARAM

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran

KITAB BULUGHUL MARAM

Karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah

Disusun oleh :

Tim thullab Ma’had As-Salafy Jember

Muqaddimah Al-Hafizh Ibnu Hajar

Segala puji khusus bagi Allah atas segala kenikmatan-Nya yang zhahir (terlihat) maupun yang bathin (tidak tampak), baik dulu maupun sekarang. Shalat dan salam kepada Nabi dan Rasul-Nya Muhammad, keluarga, dan para shahabat beliau yang membela agama beliau dengan pembelaan yang sangat besar. Juga shalat dan salam kepada para pengikut mereka yang mewarisi ilmu mereka.”Para ‘ulama itu adalah pewaris para nabi” sungguh betapa mulia pihak yang mewariskan dan pihak yang mewarisi.

Amma Ba’d :

Ini merupakan kitab yang ringkas meliputi dasar-dasar dalil yang bersumber dari hadits tentang hukum-hukum syari’at. Aku menyusunnya dengan gaya penyusunan yang bagus supaya orang yang menghafalnya menjadi orang yang menonjol di antara teman-teman sejawat/seangkatannya. Dan supaya seorang pelajar pemula bisa menjadikannya sebagai sarana, namun di sisi lain seorang yang senior pun masih tetap butuh/tidak bisa lepas darinya.

Aku jelaskan pada tiap-tiap akhir hadits para imam yang meriwayatkan hadits tersebut, dalam rangka memberikan penjelasan kepada umat.

Maksud dari As-Sab’ah (imam yang tujuh) adalah : Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah.

As-Sittah (imam yang enam) adalah : semua nama di atas kecuali Ahmad. [1]

Al-Khamsah (imam yang enam) adalah : semua nama di atas kecuali Al-Bukhari dan Muslim. [2]

Terkadang saya istilahkan juga dengan Al-Arba’ah dan Ahmad.

Al-Arba’ah (imam yang empat) adalah : nama-nama di atas kecuali tiga nama pertama. [3]

Ats-Tsalatsah (imam yang tiga) adalah : nama-nama di atas kecuali tiga nama pertama dan satu nama terakhir. [4]

Muttafaq ‘alaihi adalah : Al-Bukhari dan Muslim. Terkadang kalau aku sudah menyebutkannya, tidak aku sebutkan yang lain (meskipun hadits tersebut juga diriwayatkan oleh selain Al-Bukhari dan Muslim, ed).

Adapun para periwayat hadits selain nama-nama para imam di atas, maka akan disebutkan secara jelas siapa yang meriwayatkannya.

Aku beri judul kitab ini :

بلوغ المرام من أدلة الأحكام

Aku memohon kepada Allah agar tidak menjadikan ilmu yang kita ketahui malah menjadi bumerang atas diri kita sendiri, dan semoga Allah memberikan rizki kepada kita berupa amalan yang Dia ridhai. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi.

* * *

كتاب الطهارة

Kitabuth Thaharah

Sebagaimana kitab-kitab fiqh karya para ‘ulama lainnya, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah memulai kitabnya Bulughul Maram ini dengan Kitabuth Thaharah.

Kitab

Secara etimologi : kumpulan. Dinamakan dengan kitab karena merupakan kumpulan huruf, kata, dan kalimat. Kitab di sini maknanya adalah maktub (sesuatu yang ditulis).

Secara terminologi : sesuatu yang ditulis di atas kertas untuk disampaikan kepada pihak lain atau ditulis agar tidak lupa. Para ‘ulama fiqh mempergunakan istilah kitab untuk pembahasan yang luas, yang terdiri dari beberapa bab dan pasal.

Thaharah (Bersuci)

Secara etimologi : Kebersihan dan kesucian dari kotoran, baik bersifat hissi (nampak) maupun ma’nawi (abstrak).

Secara terminologi : Terangkatnya hadats atauh hilangnya najis.

Hadats adalah suatu kondisi pada badan yang menyebabkan seseorang terhalangi/tidak boleh mengerjakan ibadah yang dipersyaratkan thaharah (bersuci) padanya, seperti shalat, thawaf, menyentuh mush-haf, dll.

Hadats ada dua jenis :

- Hadats Ashghar (kecil), seperti kentut, kencing, tidur, dll. Cara menghilangkannya adalah dengan berwudhu`

- Hadats Akbar (besar), seperti ihtilam (mimpi basah), jima’, haidh, dan nifas. Cara menghilangkannya adalah dengan mandi janabah.

Thaharah dari hadats sifatnya ma’nawi (abstrak). Sehingga thaharah dari hadats tidak mencuci/membasuh tempat keluarnya hadats, namun membasuh anggota badan tertentu yang telah ditentukan oleh syari’at. Misalnya orang yang berthaharah dari kentut, maka dia tidak membasuh atau mencuci tempat keluarnya kentut. Namun ditentukan dalam syari’at dia harus membasuh anggota badan lainnya, yaitu dia harus berwudhu`.

Najis adalah kotoran yang wajib atas setiap muslim untuk membersihkan diri darinya atau mencuci sesuatu yang terkenainya. Contoh najis : kencing, kotoran manusia.

Thaharah dari najis

Perbedaan antara thaharah (bersuci) dari hadats dengan thaharah (bersuci) dari najis :

Thaharah dari hadats termasuk dalam pelaksanaan perintah, oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus ada niat -menurut pendapat yang lebih benar di kalangan ‘ulama–. Jadi kalau berwudhu` harus ada niat, kalau mandi janabah harus ada niat.

Adapun thaharah dari najis tidak dipersyaratkan padanya niat. Sehingga kalau seseorang mencuci bajunya dari noda dan padanya terdapat najis, namun ketika mencuci itu dia tidak meniatkan menghilangkan najis, maka dengan itu bajunya menjadi suci. Demikian pula kalau pakaian najis kehujanan, sehingga menjadi bersih, maka baju tersebut hukumnya suci. Atau misalnya wujud najis menjadi hilang dengan sebab bensin atau yang lainnya, maka dinyatakan suci. Karena najis merupakan sesuatu yang bersifat konkrit, dengan apa pun dan cara apa pun najis tersebut bisa hilang, maka sudah dihukum suci.

Perlu diketahui, bahwa thaharah itu ada dua makna :

  1. Thaharah ma`nawi , yaitu thaharah hati dari syirik, kekufuran, nifaq, hasad, khianat, ragu, dan berbagai penyakit hati dan akhlaq tercela lainnya. Tema ini dibahas dalam bidang tauhid dan aqidah. Demikian juga dibahas dalam bidang akhlaq.
  2. Thaharah hissi, thaharah yang bersifat tampak, yaitu thaharah dari hadats dan najis. Tema inilah yang dibahas dalam kitab-kitab fiqh.

Kenapa dimulai dengan thaharah?

Para ‘ulama dari kalangan para muhadditsin dan para fuqaha’, dalam menyusun kitab-kitab karya mereka, pada umumnya memulainya dengan pembahasan tentang thaharah. Hal itu karena dua alasan :

Pertama : thaharah merupakan syarat shalat yang paling penting. Berdasarkan firman Allah ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ [المائدة/6]

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kaian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki, [Al-Ma`idah : 6]

Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ

Allah tidak menerima ibadah shalat seorang dari kalian apabila dia berhadats, sampai dia berwudhu’ [HR. Al-Bukhari (135, 6954), Muslim (225)]

Kedua : thaharah merupakan pembersihan (takhliyah). Pembersihan itu dilakukan sebelum menghias (tahliyah). Sebagaimana halnya rumah -misalnya- bersihkan terlebih dahulu, baru kemudian di tata supaya indah dan rapi.

باب المياه

BAB : AIR-AIR

Bab :

Secara etimologi : Pintu, yakni pintu masuk menuju suatu tempat atau ruangan.

Secara terminologi : bagian dari pengklasifikasian untuk pembahasan-pembahasan yang sama, yang tingkatannya di bawah “kitab”.

Al-Miyah :

Al-Miyah merupakan bentuk jama’ dari kata al-ma`(air). Air merupakan benda cair yang sudah sangat dikenal oleh umat manusia. Sebenarnya air itu sama semua dan satu jenis saja. Namun penulis (Al-Hafizh Ibnu Hajar) menyebutkannya di sini dalam bentuk jama’, karena meninjau sumber atau asalnya yang berbeda-beda. Ada air laut, air hujan, air sumur, air sungai, air telaga, dan berbagai macam lainnya.

Dalam bab ini penulis hendak membahas hukum-hukum yang berkaitan dengan air, yakni kapan air itu dinyatakan tetap suci dan kapan air itu dinyatakan telah menjadi najis, serta berbagai hukum lainnya. Penulis mengawali Kitabuth Thaharah ini dengan pembasan tentang air, karena air merupakan alat utama dalam thaharah.

[Hadits Pertama]

[Hukum Air Laut]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم فِي اَلْبَحْرِ: (( هُوَ اَلطُّهُورُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ )) أَخْرَجَهُ اَلأَرْبَعَةُ, وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ؛ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَافِعِيُّ وَأَحْمَدُ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang (air) laut : “Laut itu airnya thahur, bangkainya pun halal.”

Diriwayatkan oleh Al-Arba’ah, Ibnu Abi Syaibah -lafazh hadits ini riwayat beliau (Ibnu Abi Syaibah) [5]) -. Dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan At-Tirmidzi. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad.

# Takhrijul Hadits :

Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 83; An-Nasa`i no. 332, 4350; At-Tirmidzi no. 69; dan Ibnu Majah no. 386; Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya bab no. 158, hadits no. 15. Malik dalam Al-Muwaththa` no. 37; Asy-Syâfi’i dalam Musnad-nya no. 1; Ahmad dalam Musnad-nya no. 7192, 8518, 8695, 8855.

Hadits ini merupakan jawaban atas sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ، وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنْ الْمَاءِ، فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا، أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : (( هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ))

Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bertanya: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya kami mengarungi lautan dan ketika itu kami hanya membawa air sedikit saja. Jika kami berwudhu dengan air tersebut, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu` menggunakan air laut?”. Maka Rasulullah menjawab : “Dia itu ath-thahûr airnya, bangkainya pun halal.”

Ath-Thahûr artinya : suci dan mensucikan, yakni suci pada dzatnya dan bisa mensucikan benda yang lainnya.

# Kedudukan Hadits :

Shahih. Al-Hafizh telah menyebutkan bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah (dalam Shahih-nya no. 111) dan At-Tirmidzi (dalam Sunan-nya no. 69), beliau berkata : “Hadits ini adalah hadits yang hasan shahih.”.

Sebelumnya, para ‘ulama besar telah menshahihkan hadits ini, antara lain : Al-Imam Al-Bukhari, Al-Imam Al-Hakim, Al-Imam Ibnu Hibban, Al-Imam Ibnul Mundzir, Al-Imam Ath-Thahawi, Al-Imam Al-Baghawi, Al-Imam Al-Khaththabi, dan selain mereka.

Hadits ini juga dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Ash-Shahihah no. 480 dan Irwa`ul Ghalil no. 9.

# Fiqhul Hadîts :

1. Air laut suci secara mutlak tanpa terkecuali, suci pada dzatnya dan dapat mensucikan benda lainnya. Sehingga air laut boleh dan sah digunakan untuk thaharah (bersuci/menghilangkan najis) dan berwudhu`, bahkan mandi janabah.

2. Bangkai hewan laut hukumnya halal. Yang dimaksud dengan hewan laut adalah semua hewan yang tidak bisa hidup kecuali di laut.

Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab beliau Ash-Shahihah -pada hadits nomor : 480- mengatakan : “Halalnya semua hewan yang mati di laut jika memang hewan tersebut tempat hidupnya di laut, walaupun sudah mengapung di atas air.

Betapa baiknya sebuah atsar yang diriwayatkan dari shahabat Ibnu ‘Umar, bahwasanya beliau ditanya : “Apakah boleh aku memakan (hewan laut) yang telah terapung di atas air?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya segala yang terapung di atas air (laut) adalah bangkainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Sesungguhnya air laut itu suci mensucikan, dan bangkainya halal (dimakan.” Diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni 538.

Sementara hadits yang berisi larangan memakan hewan yang terapung di atas air (laut) adalah hadits yang tidak sah, sebagaimana telah dipaparkan pada kitab yang lain. [6] — selesai Asy-Syaikh Al-Albani –

Di antara yang memperkuat dalil di atas adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma :

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ، فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ: فَالْجَرَادُ وَالْحُوت، و أما الدمان : فالكبد و الطحال

Telah dihalalkan bagi kita dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua jenis bangkai adalah serangga dan ikan. Adapun dua jenis darah adalah hati dan jantung”. HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 3218, 3314.

Hadits ini mauquf (yakni hanya dari ucapan shahabat Nabi) jika ditinjau dari lafazhnya, akan tetapi dihukumi marfu (yakni sumber asalnya adalah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) jika ditinjau dari sisi hukumnya. Hadits ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Ash-Shahihah no 1118.

Hukum ini mencakup semua bangkai hewan yang hidup di laut, sekalipun penamaanya menyerupai hewan darat yang haram dimakan, misalnya: anjing laut, ular laut, babi laut, dan sebagainya. Ini adalah pendapat Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Imam Ahmad, dan Al-Imam Asy-Syaukani.

# Mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam jawabannya menyebutkan juga tentang hukum bangkai hewan laut, padahal sang penanya hanya menanyakan tentang hukum berwudhu menggunakan air laut, tidak bertanya tentang hukum bangkai hewan laut?

Jawab : Karena orang yang mengarungi lautan sangat mungkin menghadapi permasalahan terkait bangkai hewan laut -boleh dimakan atau tidak- terlebih di tengah lautan sangat memungkinkan kehabisan bekal, dan di tengah laut tidak ada tempat bertanya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melengkapkan jawabannya ketika itu.

Al-Imam Ar-Rafi’i rahimahullah berkata : “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa penanya tidak mengetahui tentang hukum air laut, maka sangat mungkin penanya juga tidak mengetahui hukum bangkai hewan yang hidup di laut. Terkadang orang yang mengarungi lautan dihadapkan dengan hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahkan jawabannya mengenai hukum memakan bangkai hewan yang hidup di laut.

Al-Imam Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata : “Di antara bentuk fatwa yang baik adalah memberikan jawaban lebih banyak dari sekadar yang ditanyakan dalam rangka menyempurnakan pengetahuan, sekaligus memberikan pengetahuan ilmu yang tidak ditanyakan oleh si penanya.”

# # #


[1] Yakni : Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah.

[2] Yakni Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah.

[3] Yakni Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah.

[4] Yakni Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i.

[5] Pernyataan penulis (Al-Hafizh Ibnu Hajar) bahwa lafazh yang beliau nukil adalah lafazh yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah perlu ditinjau ulang. Karena setelah kami merujuk kembali kepada kitab Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah, lafazh yang kami temukan dari shahabat Abu Hurairah adalah : ( البحر الطهور ماؤه الحلال ميتته ). Letak perbedaannya pada kata : البحر dan الحلال .

Kami juga mendapati pada kitab Mushannaf tersebut dengan lafazh sama dengan yang dinukil oleh Al-Hâfizh, namun dari seorang shahabat yang berasil dari Bani Mudlaj, bukan Abû Hurairah. Kami juga mendapati lafazh : ( هو الطهور ماؤه والحلال ميتته ) dari shahabat Abu Bakr Ash-Shiddiq, bukan dari Abu Hurairah. itu pun terdapat perbedaan pada lafazh : الحلال .

Justru lafazh yang dinukilkan oleh Al-Hafizh adalah lafazh yang diriwayatkan oleh Al-Arba’ah (Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah) dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu . Wallahu A’lam.

[6] Hadits yang beliau maksud adalah hadits yang diriwayatkan dari shahabat Jabir dengan lafadz :

ما ألقى البحر أو جزر عنه فكلوه و ما مات فيه و طفا فلا تأكلوه

Segala terdampar di laut (di pantai) silakan kalian makan. Sementara yang mati di laut dan terapung maka jangan kalian makan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud 3815 dan Ibnu Majah 324

 
 
 
 
Copyright © ngaji salaf